Pelantikan Jabatan Baru perangkat Desa Joketro Kec.Parang
Kab.Magetan.
A. Pada hari ini Selasa tgl 13 Juni 2017 mulai pukul 20.00
s/d 21.30 WIB tempat di Balai Desa Joketro Kec.Parang telah dilaksanakan
kegiatan pelantikan jabatan baru perangkat Desa Joketro oleh Kades Joketro Sdr.
Parno
B. Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
1. Camat Parang
2. Danramil Parang Kapten Sugeng Hariyono
3. kapolsek Parang AKP Drs SUKATNI
4. Kades Joketro .
5. Kabid Bapermas Bpk Drs Gusnendar 6.BPD / LPM Ds Joketro .
7. Tomas dan Toda Desa Jokerto beserta undangan -+ 50 orang.
C. Sedangkan data / jumlah perangkat desa Joketro yang
dilantik sbb :
1.Kaur tata usaha dan umum :
Sdr Puguh dwi
ananto
2.Kaur keuangan :
Sdr Jarwo
3.Kaur Perencanaan :
Sdr Budi
4.Kasi Pelayanan :
Sdr Nyono
5.Kasi Kesejahteraan :
Sdr Abu naim
6.Kasi Pemerintahan :
Sdri Suprapto
7.Kamituwo Joketro :
Sdr Agus setiawan
8.Kamituo lempong :
Sdr Sarju
9.Kamituo ngasinan :
Sdr Puguh
10.Kamituo lebak :
Sdr Ginarto eko
prasetyo
11.Staf Kasi Pelayanan :
Sdr Sadi
12.Staf Kaur tatausaha dan umum :
Sdr Tarmuji
13.Staf Kaur Perencanaan :
Sdr Gimin
14.Staf Kaur Keuangan :
Sdr Purnomo
15.Staf Kasi Pemerintahan :
Sdr Pono
D. Adapun susunan acara sbb :
1. Pembukaan.
2. Lagu kebangsaan.
3. Pelantikan perangkat desa.
- Pembacaan surat keputusan
- Pengucapan sumpah/janji
-Penandatanganan skep
-Penerimaan Petikan
4. Sambuta-sambutan :
a. Sambutan Kades Joketro :
- Selamat untuk
yang menempati jabatan baru baik sebagai kaur maupun kasi juga untuk staf.
- Dengan adanya
susunan yang baru dalam pemerintahan desa Joketro di harapkan agar lebih
optimal dalam bekerja.
b. Sambutan Camat Parang :
- Sekali lagi di
ucapkan selamat kepada pemangku jabatan yang baru baik Kaur maupun kasi begitu
juga untuk staf.
- Dengan adanya
pelantikan yang baru meskipun orangnya lama tapi di harapkan lebih meningkatkan
profesionalisme dalam bekerja.
5. Doa/Penutup.
E. CATATAN :
1. Kegiatan pelantikan perangkat desa di Wilayah Kec Parang
merupakan agenda dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja
pemerintahan desa yang mengacu pada permendagri No.84 Tahun 2015 tentang SOT
pemerintah Desa yang baru.
2. Adapun susunan jabatan baru perangkat desa sesuai dengan
permendagri dimaksud sbb :
3. Telah dilakukan pengamanan oleh Anggota Polsek Babinsa
Joketro Parang sehingga kegiatan tsb tidak terdapat permasalahan dan berjalan
dengan aman, lancar dan kondusif.