Magetan – Dalam rangka mempersiapkan pemilihan kepala desa
(Pilkades) periode 2019-2024, pemerintah Desa Bungkuk menggelar rapat
pembentukan panitia pilkades di Aula Balai Desa Bungkuk , Kecamatan Parang,
Kabupaten Magetan, Jawa timur,Kamis (25/07/2019) malam.
Rapat pembentukan panitia
Pilkades tersebut dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Parang, BPD, perangkat
desa serta tokoh masyarakat Desa Bungkuk.
Dalam sambutannya, Drs Wiyatmoko
Trihandaya, Camat Parang menyampaikan, bahwa Panwas Pilkades Kecamatan Parang
sudah dibentuk yang keanggotaannya terdiri dari Camat,Danramil, Kapolsek, Kasi
Pemerintahan dan Kasi Trantib.
Dirinya menambahkan, pembentukan
kepanitiaan Pilkades merupakan kewenangan dari BPD, dengan harapan, panitia
yang terpilih harus dapat bekerja dengan profesional dan sesuai jadwal tahapan
yang telah ditentukan.
“Bagi calon kepala desa, tidak
dibebani dengan biaya pendaftaran, semua anggaran yang diperlukan dalam
pelaksanaan Pilkades berasal dari
Pemerintah,” jelas Wiyatmoko.
Dalam kesempatan yang sama, AKP
Bayu Nirbaya Bakti, S.H., juga mengatakan, guna kesuksesan pelaksanaan Pilkades
mendatang, setiap anggoga panitia yang terpilih harus dapat bekerja sama dengan
baik.
“Kenetralan setiap anggota
panitia sangat diperlukan, sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak terjadi
permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Desa Bungkuk dan
sekitarnya,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh
Danramil 0804/04 Parang, Kapten Inf Gunwan, bahwa setiap anggota panitia harus
menjaga kenetralan diri dan tidak memihak kepada salah satu calon.
“Kesuksesan Pilkades mendatang,
tergantung kinerja dari panitia yang akan dipilih nanti, untuk itu pemilihan
kepanitiaan pilkades hendaknya dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta
akademis,” lanjutnya.
“Mari kita laksanakan tahapan
Pilkades dengan cermat, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”
pungkas Danramil. (R 04)