Parang. Babinsa Desa Pragak Koramil 0804/04 Parang Serda M Lutfi melaksanakan kegiatan
Pendampingan Upsus Pemupukan jagung milik Bapak Kasmo, luas lahan jagung pak
Kasmo 0,5 Hektar yang terletak di dusun beji Desa Pragak Kecamatan Parang Kab
Magetan. Kamis(02/08/2018)
Budi daya jagung perlu perhatian terutama pemupukan dan
pengairan yang tepat waktu. Budi daya secara intensif berarti perhatian kepada
unsur hara sebagai makanan jagung juga semestinya sangat diperhatikan. Lantas
kapan
jagung sebaiknya dipupuk? Jagung sebaiknya dipupuk pada masa sebelum tanam,
umur 15 HST, dan 30 HST.
Babinsa Desa Pragak Koramil
0804/04 Parang Serda M Lutfi disela-sela Upsus menyampaikan guna menghasilkan
tanaman yang tumbuh bagus serta jauh dari OPT untuk menghasilkan produksi serta
produktivitas hasil panen yang maksimal, perawatan serta pemupukan harus
dilakukan secara kontinyu dan berkala jangan sampai tanaman kurang penanganan
sehingga tidak dapat diharapkan hasilnya.
Baik perawatan maupun pemupukan
harus seiring sejalan agar tercipta iklim atau suasana yang seimbang jangan
sampai pemupukan melebihi takaran ataupun dosis dalam rangka memenuhi kebutuhan
akan gizi tanaman tersebut. Dalam rangka menjamin ketahanan pangan dan
kemandirian pangan Babinsa turun kelapangan / kesawah melaksanakan Upaya Khusus
(Upsus) percepatan pencapaian swasembada pangan dengan peningkatan produksi
jagung khsusus diwilayah binaan.
Bpk Kasmo sebagai pemilik lahan
jagung sangat sangat bertrimakasi kepada Bpk Babinsa yang selama program pendampingan
upaya khusus Swasembada Pangan sangat aktip dan penyaluran pupuk bersubsidi pun
menjadi lancar dan tidak ada kendala.(R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar