Magetan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah
musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas
usulan rencana pembangunan di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat
yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut,
selaku anggota aparat Komando Kewilayahan (Babinsa) jajaran Koramil 04/Parang
Kodim 0804/Magetan dan Serda Saimun ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaan
masing- masing. Seperti yang dilaksanakan oleh Danramil 04/Parang Kodim
0804/Magetan Kapten Inf Gunawan yang menghadiri undangan pelaksanaan
Musrenbangdes di Balai Desa Ngunut Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, Kamis
(23/01/2020)
“Sebagai aparat kewilayahan
Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-
masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang
mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya,” jelas Danramil.
Kegiatan ini merupakan agenda
tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa
memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah
rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus
sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran
segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi. (R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar