MAGETAN JATIM Danramil
04/Parang Kptn Inf Gunawan Menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa
dalam Pencegahan atau Pengendalian virus Corona (Covid 19) di Pendopo Kecamatan
Parang Kabupaten Magetan. Kamis (26/03/2020)
Adapun hadir dalam giat tersebut
antara lain Camat Parang Bpk. Drs Yatmoko Tri Handaya, Danramil Parang Kapten Inf Gunawan, Kapolsek Parang AKP Bayu
Nirbaya Bhakti, S.H, Kepala Puskesmas Dr.Avnie Febriana, Kepala Desa
sekecamatan parang Serta tamu undangan lainya
Camat Parang Trihandaya dalam
sambutanya Mengatakan, Magetan sudah zona merah untuk penyebaran virus corona
sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Desa bisa menggunakan dana desa sub
bidang belanja tak terduga, untuk pengadaan poster, pembelian masker, pembelian
hand sanitizer, pembuatan tempat cuci tangan di kantor desa, penyemprotan di
tempat umum berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Kepala UPTD Puskesmas Parang
Febriana juga mengatakan dengan adanya wabah virus Corona ini Kabupaten
Magetan berada di posisi no 2 sejawa
timur untuk wilayah Kec. Parang belum ada yg positif covid-19 (R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar