Kamis, 26 Maret 2020

Danramil 04 Parang Hadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa Dalam Upaya Pencegahan Atau Penyebaran Virus Corona


MAGETAN JATIM  Danramil 04/Parang Kptn Inf Gunawan Menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa dalam Pencegahan atau Pengendalian virus Corona (Covid 19) di Pendopo Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Kamis (26/03/2020)
Adapun hadir dalam giat tersebut antara lain Camat Parang Bpk. Drs Yatmoko Tri Handaya, Danramil Parang  Kapten Inf Gunawan, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H, Kepala Puskesmas Dr.Avnie Febriana, Kepala Desa sekecamatan parang Serta tamu undangan lainya
Camat Parang Trihandaya dalam sambutanya Mengatakan, Magetan sudah zona merah untuk penyebaran virus corona sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Desa bisa menggunakan dana desa sub bidang belanja tak terduga, untuk pengadaan poster, pembelian masker, pembelian hand sanitizer, pembuatan tempat cuci tangan di kantor desa, penyemprotan di tempat umum berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Kepala UPTD Puskesmas Parang Febriana juga mengatakan dengan adanya wabah virus Corona ini Kabupaten Magetan  berada di posisi no 2 sejawa timur untuk wilayah Kec. Parang belum ada yg positif covid-19 (R 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar