Magetan. Mencegah
penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kec. Parang, Tim Gugus Tugas
Penanggulangan covid 19 bersama pihak Koramil 0804/04 dan Polsek Parang mulai
memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Magetan-Ponorogo tepatnya di posko
perbatasan Desa Mategal yang berbatasan
langsung dengan Sampung Ponorogo.
Melewati perbatasan ini para pengguna
kendaraan bermotor, seperti supir dan penumpang yang melintas akan diperiksa
kesehatannya oleh petugas yang berjaga. Selama ini Kecamatan Parang masih belum
diketemukan kasus positif Covid 19 dan jangan
sampai virus ini mewabah, maka kita akan wajibkan kepada seluruh masyarakat
untuk menggunakan masker.
Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf
Gunawan berharap masyarakat mematuhi himbauan yang disampaikan pemerintah dengan
tetap melakukan social distancing maupun physical distancing dan mengenakan
masker saat berpergian atau keluar rumah.
“Untuk masyarakat Parang yang
diperantauan untuk sementara tidak mudik dulu samapai wabah virus corona ini
mereda” ungkap Danramil. (R.04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar