Magetan. Bati Komsos Koramil 04 Parang Pelda Gunardi Menghadiri
Sosialisasi Prdoman Tatanan Normal Baru pada kondisi Pandemi Covid 19 di Pasar
Besar Parang Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Jumat(10/07/2020)
memasuki tatanan era normal baru
atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan
berakhir.
Tentu saja new
normal yang dimaksud bukan kembali normal seperti dahulu, tetapi kehidupan
gaya baru yang seluruh aspek kegiatannya harus mengarah pada protokol kesehatan
Covid-19.
Demikian pula di sektor ekonomi
dan jasa yang kembali dibuka pada masa new normal ini. Perlu kesiapan
dan sosialisasi menyeluruh kepada pelaku usaha dan masyarakat sehingga protokol
Covid-19 benar-benar diterapkan.
Terkait hal itu, Pemerintah
Kecamatan Parang melalui Dinas Perindustriqn Kabupaten Magetan yang disampaikan
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Magetan Sucipto menyampaikan Sosialisasi Tatanan New Normal kepada para
Pedagang di Pasar Besar Parang.
Sucipto menyebutkan bahwa masalah
Covid-19 tidak berdampak pada satu elemen saja, melainkan seluruh elemen
termasuk sektor ekonomi di Kabupaten Magetan terutama di Kecamatan Parang.
“Oleh karena itu, penajaman
(sosialisasi) hari ini yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten
Magetan dan narasumber lainnya agar kita patuh terhadap protokol kesehatan
Covid-19, agar kita bisa memutus mata rantai,” kata Sucipto.
Tidak hanya sosialisasi saja,
nantinya akan dilakukan penilaian terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19
bagi setiap tempat pembelanjaan.
“Nanti ada rapornya, kita sudah
melakukan pengarahan ini (tapi) ternyata kafe-kafe tidak taat arahan dari Gugus
Tugas. Nanti ada flashback-nya, kita sampaikan rapor merah, rapor hijau,
rapor biru, rapor kuning. Mudah-mudahan rapornya hijau semua, menaati protokol
kesehatan,” pungkasnya.
Di tempat terpisah Danramil 04
Parang Kptn Inf Waluyo Utomo menjelaskan sosialisasi ini merupakan penajaman
dan penguatan kembali persyaratan yang harus dilaksanakan oleh pengelola Pasar
atau pun jenis usaha lainya.
Lebih lanjut Danramil meminta
pengelola Pasar agar aktif memberikan himbauan kepada para penjual dan pembeli
agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, pengelola Pasar harus
menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan masker, dan menetapkan menjaga
jarak.
“Itu saja yang selalu kami
ingatkan, sehingga Insyaallah kalau itu bisa dipenuhi dengan baik
maka tentu kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19" Pungkas Danramil
(R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar