Senin, 28 Desember 2020

Danramil Tipe B 0804/04 Parang Hadiri Musdes Penetapan APBDes Desa Ngunut Tahun 2021


MAGETAN
- Danramil Tipe B 0804/04 Kptn Inf Waluyo Utomo  Parang Hadiri Musdes Penetapan APBDes Desa Ngunut tahun 2021 Yang Bertempat di Aula Balai Desa Ngunut Kecamatan Parang Kabupaten Magetan.Selasa (29/12/2020)

 

Dalam Kegiatan tersebut selain Danramil 0804/04 Parang hadir pula Camat Parang Drs Yatmono Tri Handaya, Kapolsek Parang Akp Suyono,Kepala Desa Ngunut Sauji, Ketua BPD, beserta anggota, Perangkat Desa Ngunut, Ketua LKMD Ngunut beserta pengurus, Ketua penggerak PKK beserta anggota, Ketua RT dan RW se Desa Ngunut, dan Tim Pendamping Desa serta perwakilan warga masyarakat Desa Ngunut kurang lebih 35 orang.

 

Kesimpulan hasil dalam kegiatan Musdes Penetapan APBDes bahwa Sesuai rancangan APBDes Desa Ngunut yang diajukan ke Kecamatan sudah diterima dan disetujui oleh Staf Kecamatan. sehingga Penetapan APBDes Ngunut dapat dilaksanakan sesuai batas waktu yang ditentukan dan Secara umum semua peserta yang hadir dapat menerima hasil rapat penetapan APBDes Ngunut untuk tahun 2021.

 

Dalam sambutannya, Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Waluyo Utomo menyampaikan “Kami mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Ngunut Kecamatan Parang tahun 2021 ini, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama serta dalam pelaksanaannya diharapkan sudah terealisasi kegiatannya”, ujar Kapten inf Waluyo Utomo. (R 04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar