Magetan – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil Tipe B 0804/04 Parang bersama tiga pilar terus menerus melakukan operasi yustisi di Jalur utama Parang Poncol, Jumat (26/03/2021).
Dalam kegiatan operasi Yustisi di Jalur Utama Parang Poncol melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang di galakkan secara mikro.
“Dalam operasi Yustisi dilakukan bersama Koramil ,Polsek dan Anggota Staf Kecamatan Parang, dalam operasi masih ada ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker,” dan diberikan tindakan setelah itu terus di beri masker,ujar sertu Kusno yang ikut dalam ops Yustisi.
Dalam operasi yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan. Kegiatan operasi yustisi tentunya akan terus dilakukan bersama tiga pilar.pungkas sertu kusno (R 04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar