Jumat, 30 Desember 2016

Penetapan apbdes desa mategal kec. Parang kab. Magetan tahun 2017



Penetapan apbdes desa mategal kec. Parang kab. Magetan tahun 2017

Parang, Bertempat di Balai Desa Mategal telah dilaksanakan  penetapan APBDES Tahun 2017.  Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Parang (Umar Sahid, SH, Msi.) Kepala desa (Sugiono) Ketua BPD Ds. Mategal.  Babinsa Mategal (Srd Sukoco). Babinkamtibmas Ds. Mategal (Brigadir Udiyono) Ketua RT dan RW Ketua PKK dan Ketua Pokja LPM dan BPD Tomas, Toga dan Toda Seluruh perangkat Ds. Mategal

Susunan acara sbb : Pembukaan  Menyanyikan lagu Indonesia Raya.  Kepala Desa Mategal membacakan APBDES tahun 2017 tentang anggaran kegiatan desa dan menyampaikan tanggapan BPD tentang pembacaaan RAPBDES tahun 2017 yg intinya Ketua BPD dan seluruh anggota BPD menyetujui penetapan APBDES Ds. Mategal. Penandatangan peraturan desa tentang  penetapan APBDES desa Mategal.  Sambutan Camat Parang : yang saya hormati Bapak Danramil atau yg mewakili, Bapak Kapolsek atau yg mewakili, Kepala Desa Mategal, Ketua BPD dan seluruh yg hadir di Balai Desa Mategal. Alhamdulillah bisa menghadiri penetapan APBDES Ds. Mategal dalam keadaan sehat walafiat. Tujuan ditetapkan APBDES untuk kemakmuran rakyat, sehingga dapat melaksanakan kegiatan  pembangunan desa. Dengan sudah dilaksanakannya APBDES, contoh karang taruna membutuhkan anggaran sudah berani mengeluarkan anggaran, APBDES bukan harga mati walapun peraturan Bupati belum turun APBDES tetap dapat dilaksanakan oleh desa, tujuannya agar pembangunan desa berjalan dengan lancar. Mulai tahun 2017 anggaran utk desa dari pemerintah pusat sangat besar, disisi lain kita dituntut untuk bekerja keras, anggaran harus di kelola sesuai ketentuan atau peraturan yg berlaku. 

Ucapan terimakasih kepada masyarakat desa Mategal sudah membayar pajak dengan tertip dan lunas dan pajak bisa lunas atas kesadaran masyarakat. Perangkat desa mulai tahun 2017 sesuai stok yg baru seluruh perangkat desa setiap hari harus masuk kerja dan dapat meningkatkan kinerjanya sesuai fungsi dan jabatannya. Yg terakir pesan dari Camat jangan mengabaikan APBDES, jaga kekompakan para Perangkat Desa, jangan mementingkan kepentingan individu untuk itu para perangkat desa supaya membantu Kepala Desa sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap digerakkan. R04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar