Penetapan apbdes desa mategal
kec. Parang kab. Magetan tahun 2017
Parang, Bertempat di Balai Desa Mategal
telah dilaksanakan penetapan APBDES
Tahun 2017. Hadir pada kegiatan tersebut
: Camat Parang (Umar Sahid, SH, Msi.) Kepala desa (Sugiono) Ketua BPD Ds.
Mategal. Babinsa Mategal (Srd Sukoco).
Babinkamtibmas Ds. Mategal (Brigadir Udiyono) Ketua RT dan RW Ketua PKK dan
Ketua Pokja LPM dan BPD Tomas, Toga dan Toda Seluruh perangkat Ds. Mategal
Susunan acara sbb : Pembukaan Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kepala Desa Mategal membacakan APBDES tahun
2017 tentang anggaran kegiatan desa dan menyampaikan tanggapan BPD tentang
pembacaaan RAPBDES tahun 2017 yg intinya Ketua BPD dan seluruh anggota BPD
menyetujui penetapan APBDES Ds. Mategal. Penandatangan peraturan desa
tentang penetapan APBDES desa Mategal. Sambutan Camat Parang : yang saya hormati
Bapak Danramil atau yg mewakili, Bapak Kapolsek atau yg mewakili, Kepala Desa
Mategal, Ketua BPD dan seluruh yg hadir di Balai Desa Mategal. Alhamdulillah
bisa menghadiri penetapan APBDES Ds. Mategal dalam keadaan sehat walafiat. Tujuan
ditetapkan APBDES untuk kemakmuran rakyat, sehingga dapat melaksanakan
kegiatan pembangunan desa. Dengan sudah
dilaksanakannya APBDES, contoh karang taruna membutuhkan anggaran sudah berani
mengeluarkan anggaran, APBDES bukan harga mati walapun peraturan Bupati belum
turun APBDES tetap dapat dilaksanakan oleh desa, tujuannya agar pembangunan
desa berjalan dengan lancar. Mulai tahun 2017 anggaran utk desa dari pemerintah
pusat sangat besar, disisi lain kita dituntut untuk bekerja keras, anggaran
harus di kelola sesuai ketentuan atau peraturan yg berlaku.
Ucapan terimakasih kepada
masyarakat desa Mategal sudah membayar pajak dengan tertip dan lunas dan pajak
bisa lunas atas kesadaran masyarakat. Perangkat desa mulai tahun 2017 sesuai
stok yg baru seluruh perangkat desa setiap hari harus masuk kerja dan dapat
meningkatkan kinerjanya sesuai fungsi dan jabatannya. Yg terakir pesan dari
Camat jangan mengabaikan APBDES, jaga kekompakan para Perangkat Desa, jangan
mementingkan kepentingan individu untuk itu para perangkat desa supaya membantu
Kepala Desa sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing serta swadaya dan
gotong royong bersama masyarakat tetap digerakkan. R04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar