Kamis, 30 November 2017

Danramil 0804/04 Parang Hadiri Musyawarah Desa di runag pertemuan Desa Jokerto

Parang, Musyawarah Desa merupakan proses dalam rangka pembahasan masalah yang terjadi di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di desa, guna mencari solusi terhadap segala permasalahan yang ada di desa. Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Sugeng Haryono menghadiri acara Musyawarah Desa perubahan angaran keuangan (PAK) APB Des tahun 2017 bertempat di ruang pertemuan desa jokerto , Jum.at (01/12)

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat parang diwakilkan kasi pemerintahan ( Bpk Sinung), Kapolsek Parang diwakilkan (Aiptu Joko), Kepala Desa jokerto (Bpk Parno) Ketua BPD dan anggota,Ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat desa jokerto dan para undangan ± 50 Org

Dalam sambutanya Kasi Pemerintahan kec. Parang (Bpk Sinung) diantaranya Dana Desa diprioritaskan untuk nguri uri produk ungulan desa, mengembangkan badan usaha milik desa, embung desa dan membuat sarana dan prasarana olah raga. serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menghadapi pilkada tahun depan diharapkan warga masyarakat guyup rukun ayem tentren.

Begitujuga Danramil 0804/04 Parang (Kapten Inf Sugeng Haryono) juga menyampaikan bahwa perangkat desa jangan dampai tergiyur dengan dana desa yang terlihat besar.pergunakan angaran dana desa yang bermanfaat buat warga masyarakat peduli dengan lingkungan dan harus tetap bersyukur.

Begitu juga Bpk. kepala Desa Jokerto ( Bpk Parno) Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan,Dan disampaikan bahwa desa jokerto hari ini melakdanakan Musdes PAK tahun 2017. Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan dengan lembaga - lembaga yang ada dipemerintahan desa.
Kegiatan musyawarah desa ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di desa. Sehingga diharapkan dapat terwujud kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tersebut. Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi. (serma Kadirun 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar