Parang, Musyawarah Desa merupakan proses dalam rangka
pembahasan masalah yang terjadi di desa yang melibatkan berbagai komponen
masyarakat yang ada di desa, guna mencari solusi terhadap segala permasalahan
yang ada di desa. Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Sugeng Haryono menghadiri
acara Musyawarah Desa perubahan angaran keuangan (PAK) APB Des tahun 2017 bertempat
di ruang pertemuan desa jokerto , Jum.at (01/12)
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat parang diwakilkan
kasi pemerintahan ( Bpk Sinung), Kapolsek Parang diwakilkan (Aiptu Joko),
Kepala Desa jokerto (Bpk Parno) Ketua BPD dan anggota,Ketua RT/RW beserta tokoh
masyarakat desa jokerto dan para undangan ± 50 Org
Begitujuga Danramil 0804/04 Parang (Kapten Inf Sugeng
Haryono) juga menyampaikan bahwa perangkat desa jangan dampai tergiyur dengan
dana desa yang terlihat besar.pergunakan angaran dana desa yang bermanfaat buat
warga masyarakat peduli dengan lingkungan dan harus tetap bersyukur.
Begitu juga Bpk. kepala Desa Jokerto ( Bpk Parno) Ucapan
terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan,Dan disampaikan bahwa
desa jokerto hari ini melakdanakan Musdes PAK tahun 2017. Dan apabila ada
kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran dan
kritik serta dapat dimusyawarahkan dengan lembaga - lembaga yang ada
dipemerintahan desa.
Kegiatan musyawarah desa ini merupakan agenda tahunan dengan
tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti
mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di desa. Sehingga
diharapkan dapat terwujud kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan yang
dihadapi tersebut. Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk mengakomodasi
peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media
koordinasi. (serma Kadirun 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar