Jumat, 24 November 2017

Danramil 0804/04 Parang Menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK ) APB Des Tahun 2017 Di Desa Ngelopang



Parang, Danramil 0804/04 Parang Menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan ( Pak ) Apb Des Tahun 2017 Di Desa Ngelopang Kec. Parang Kab Magetan. Pada hari Jum'at tanggal, 24 November 2017 mulai pukul 20.20 s.d 21.40 wib di Ruang Pertemuan Desa Ngelopang Kec.Parang Kab Magetan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  APB Des Desa Ngelopang Th. 2017.
Hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  APB Des Desa Ngelopan Th. 2017. Kades Ngelopang beserta perangkat desa. Ketua BPD dan anggota. Ketua LPM dan anggota. Ketua RT dan RW. Tokoh masyarakat Desa Ngelopang. Danramil 0804/04 Parang Kptn Inf Sugeng s . Kapolsek Parang yg diwakili Wakapolsek Aiptu Joko swb. Bpk camat Parang yang diwakili bpk Sinung Kasi PMD. Jumlah undangan kurang lebih 55 orang.
Sambutan Kades Ngelopang Giarto,  menyampaikan Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan,. Disampaikan bahwa pd intinya Musyawarah anggaran pendapatan desa dan PAK tahun 2017 di wilayah Kec. Parang. Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga.
Sambutan Ketua BPD Bpk Bibit Waloyo menyampaikan Ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan, semoga Musdes PAK th 2017 membawa berkah dalam membangun dan memajukan desa Ngelopang. Selanjutnya perubahan anggaran tersebut mari dicermati dan tetap dipantau bersama-sama.  Kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  Th 2017 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyesuaikan anggaran dan penggunaannya. Telah dilaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh anggota Koramil Parang dan Polsek Parang sehingga selama kegiatan tdk terdapat  permasalahan situasi berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar