Parang. Rabu/11/04/2018 Anggota Koramil 0804/04
Parang bersama masyarakat Desa
Mategal melaksanakan gotong royong renopasi
rumah tidak layak huni milik Bpk Triyono Rt 21/08 Desa Mategal Kec. Parang Kab. Magetan.
Babinsa Desa Mategal Mengatakan,Kegiatan ini sasaranya adalah
Masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan tergolong dibawah
garis
kemiskinan dan berpenghasilan rendah, sehinga setelah direnopasi nanti penghuni
rumah merasakan kenyamanan ditempat tinggalnya. “ungkapnya”
Renovasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang
mampu, memberikan motivasi kepada masyarakat yang kurang mampu guna menunjang
kehidupan yang lebih sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan
tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.
Sementara itu Bpk Triyono sebagai pemilik rumah yang
mendapatkan program RTLH mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota Koramil terutama bapak Sukoco sebagai
Babisa Desa Mategal yang sudah memperhatikan Masyarakat Mategal terutama yang
tidak memiliki rumah tidak layak huni sehingga mendapatkan batuan renopasi. “ungkapnya”(R
04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar