Rabu, 11 April 2018

Koramil 0804/04 Parang Bersama Masyarakat Gotong Royong Renopasi Rumah Tidak Layak Huni


Parang. Rabu/11/04/2018 Anggota Koramil 0804/04 Parang  bersama masyarakat Desa Mategal   melaksanakan gotong royong renopasi rumah tidak layak huni milik Bpk Triyono Rt 21/08 Desa Mategal  Kec. Parang Kab. Magetan.

Babinsa Desa Mategal  Mengatakan,Kegiatan ini sasaranya adalah Masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan tergolong dibawah
garis kemiskinan dan berpenghasilan rendah, sehinga setelah direnopasi nanti penghuni rumah  merasakan  kenyamanan ditempat tinggalnya. “ungkapnya”

Renovasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu, memberikan motivasi kepada masyarakat yang kurang mampu guna menunjang kehidupan yang lebih sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.

Sementara itu Bpk Triyono sebagai pemilik rumah yang mendapatkan program RTLH mengucapkan banyak  terimakasih kepada  anggota Koramil terutama bapak Sukoco sebagai Babisa Desa Mategal yang sudah memperhatikan Masyarakat Mategal terutama yang tidak memiliki rumah tidak layak huni sehingga mendapatkan batuan renopasi. “ungkapnya”(R 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar