Parang - Danramil 0804/04 Parang
Kodim 0804 Magetan Kapten Inf Gunawan dan Babinsa Desa Ngelopang Sertu Kusno
menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru,Desa Ngelopang
Kec.Parang Kab Magetan Tahun 2018 di Aula Balai Desa Ngelopang.24/05/2018.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan
Perangkat Desa Ngelopang yang baru dilakukan oleh Kepala Desa Sugiarto dihadiri
oleh Bpk Sarengat Camat Parsng, Kapten Inf
Gunawan Danramil 0804/04 Parang, AKP Bayu Nirbaya Bakti Kapolsek Parang,
Kabid Pemdes Bpk Gusnendar Pengurus BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desa di
Balai Desa Ngelopang.
Kepala Desa Ngelopang Bpk
Sugiarto Mengucapkan trimakasih kepada forkopimca Parang yang telah menghadiri
acara ini dan Bpk Sugiarto berpesan, agar perangkat Desa yang baru dilantik
mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat.Karena
saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin
berat, apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya
segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah
dituangkan dalam APBDes.
Kabid Pemdes Bpk Gusnendar
Menambahkan untuk Perangkat yang baru harus segera menyesuaikan diri, karena
secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Desa
harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya dan tidak mengenal pamprih dan
tidak membeda bedakan antara masyarakat yang satu dengan yang lainya,karena
selain tanah bengkos perangkat desa masih ada tunjangan yang lain.
Sementara itu, Camat Parang Bpk
Sarengat mengatakan, adapun peraturan pemilihan Perangkat Desa sudah tidak lagi
melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik. Alasan
pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara
terbuka.Seleksi berdasarkan aturan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014
tentang desa, Perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya harus
dengan melalui seleksi.( R 04 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar