Magetan - Danrami 0804/04 Parang
Menghadiri Rapat Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Partisipatif di Pendopo Kecamatan
Parang Kabupaten Magetan Pada Hari Sabtu tanggal 30/11/2018.
Hadir dalam Kegiatan tersebut
antara lain Camat Parang Bpk Sarengat S.Sos, Danramil 0804/04 Parang Kptn Inf
Gunawan, Kanit Polsek Parang Aiptu Slamet, Ketua Panwascam Parang Ibu Sri
Lestari dan Kasi Trantip Kecamatan Parang Bpk Maryono
Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kecamatan Parang Hari ini menggelar rapat koordinasi pengawasan
Pemilu partisipatif dengan masyarakat. Hal itu dilaksanakan dalam rangka
menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Tahun 2019. Yang mana acara tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Parang.
Dalam kesempatan tersebut, ketua
Panwaslu Kecamatan Parang Sri Lestari
0mengatakan. Rapat koordinasi dilaksanakan dengan maksud sebagai langkah
preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu.
Selain itu, juga untuk membangun
pemahaman yang menyeluruh bagi masyarakat terhadap proses pengawasan pemilihan
Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang,dengan harapan pemilu
bisa berjalan berkualitas dan berintegritas. "Tujuannya untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan hak pilih dalam
pelaksanaannya nanti,” ungkapnya.
Adapun Camat Parang mengajak
semua panitia pelaksanaan pemilu agar berkerja sesuai dengan SOP. Dengan
harapan tidak terlibat masalah dalam pemilihan umum yang terlaksana kedepannya.
Menurutnya, sebagai panitia pelaksana pemilu agar tidak telibat dalam kampanye
yang melanggar hukum. Agar juga jangan main-main di medsos dan bijak mengunakan
medsos, apa lagi menjelang pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Pak Camat juga menghimbau kepada
masyarakat Parang, agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu
yang akan datang.( R 04 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar