Rabu, 07 November 2018

Pelantikan Panitia Pemilihan Sekertaris Desa Bungkuk


Magetan - Danramil 0804/04 Parang Kapten Inf Gunawan Beserta Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bakti dan Camat Parang Bpk Sarengat S.Sos Menghadiri acara Pelantikan Panitia Pemilihan Sekertaris Desa,Desa Bungkuk Kec.Parang Kab Magetan.08/11/2018.

Kekosongan jabatan Sekretaris Desa Bungkuk Kecamatan Parang sudah 7 bulan lebih,  maka Kepala Desa setempat Bpk Samidi membentuk panitia pemelihan dan terpilih selaku ketua panitia Bpk Sutowo Spd.

Dijelaskan Bpk Samidi didalam sambutanya bahwa keberadaan seorang sekdes sangat vital dalam mengelola manajemen pemerintahan desa. Kekosongan sekdes paska ditinggal Bpk Salim sekitar 7 bulan , administrasi pemerintahan desa jadi tidak efektif. Sekdes lama sudah pensiun, Kakekosongannya berjalan 7 bulan lebih sehingga administrasi desa repot. Terpaksa dikerjakan oleh para kaur,” urai Bpk Samidi.

Kata dia lagi, dengan keluarnya Undang Undang Nomor. 6 tahun 2014 tentang  desa dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU desa maka, jabatan sekdes bukan lagi seorang PNS.  Sebelum lahirnya UU tersebut jabatan sekdes dipegang oleh sorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kini sudah tidak lagi seorang PNS, tapi diangkat oleh Kades dari warga setempat yang bukan seorang PNS. “Mekanisme pengangkatan inilah yang kami coba melalui musyawarah mufakat, kalau tidak maka dilakukan pemilihan. Untuk itu saya sudah membentuk panitianya. InyaAllah pengangkatan seorang Sekdes secara demokratis,” jelas Kades yang sudah dua tahap memimpin Desa Bungkuk itu.

Camat Parang Sarengat S.Sos mengatakan bahwa desa yang mengalami kekosongan Sekdes di Kecamatan Parang. Harus segera diisi maka dari itu setiap Fesa yang ada diwilayah Kecamatan Parang harus segera membentuk panitia pemiliham Sekdes.dan setelah pemilihan nanti Desa diharapkan bisa mengerjakan administrasinya dengan baik dan benar.( R 04 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar