Magetan - Danramil 0804/04 Parang
Kapten Inf Gunawan Beserta Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bakti dan Camat
Parang Bpk Sarengat S.Sos Menghadiri acara Pelantikan Panitia Pemilihan
Sekertaris Desa,Desa Bungkuk Kec.Parang Kab Magetan.08/11/2018.
Kekosongan jabatan Sekretaris
Desa Bungkuk Kecamatan Parang sudah 7 bulan lebih, maka Kepala Desa
setempat Bpk Samidi membentuk panitia pemelihan dan terpilih selaku ketua
panitia Bpk Sutowo Spd.
Dijelaskan Bpk Samidi didalam
sambutanya bahwa keberadaan seorang sekdes sangat vital dalam mengelola
manajemen pemerintahan desa. Kekosongan sekdes paska ditinggal Bpk Salim
sekitar 7 bulan , administrasi pemerintahan desa jadi tidak efektif. Sekdes
lama sudah pensiun, Kakekosongannya berjalan 7 bulan lebih sehingga
administrasi desa repot. Terpaksa dikerjakan oleh para kaur,” urai Bpk Samidi.
Kata dia lagi, dengan keluarnya
Undang Undang Nomor. 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah
(PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU desa maka, jabatan
sekdes bukan lagi seorang PNS. Sebelum lahirnya UU tersebut jabatan
sekdes dipegang oleh sorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kini sudah tidak lagi
seorang PNS, tapi diangkat oleh Kades dari warga setempat yang bukan seorang
PNS. “Mekanisme pengangkatan inilah yang kami coba melalui musyawarah mufakat,
kalau tidak maka dilakukan pemilihan. Untuk itu saya sudah membentuk
panitianya. InyaAllah pengangkatan seorang Sekdes secara demokratis,” jelas
Kades yang sudah dua tahap memimpin Desa Bungkuk itu.
Camat Parang Sarengat S.Sos
mengatakan bahwa desa yang mengalami kekosongan Sekdes di Kecamatan Parang.
Harus segera diisi maka dari itu setiap Fesa yang ada diwilayah Kecamatan
Parang harus segera membentuk panitia pemiliham Sekdes.dan setelah pemilihan
nanti Desa diharapkan bisa mengerjakan administrasinya dengan baik dan benar.(
R 04 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar