Magetan - Kamis 13/12/2018
Pembahasan Pra APBDes Desa Pragak Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Balai
Desa Pragak, Kegiatan tersebut dihadiri Kades Pragak Bpk Supeni, Kasi PMD
Kec.Parang Bpk. Sinung, Bati Nhakti TNI Koramil 04 Parang Serma Kadirun,Waka
Polsek Parang Iptu JokoBabinsa Desa Pragak Serda M Lutfi, Babikamtibmas Bripka
Sutrisno, seluruh Perangkat Desa Pragak, Rt/Rw se Desa Pragak dan Ketua BPD
beserta anggota.
Dalam pembahasan yang menjadi
topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang.
Pembahasan Pra APBDes TA. 2019 ini, cukup alot, rapat pembahasan ini
dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh
Saudara Supeni (Kades Pragak) dan selanjutnya anggota PBD memberikan masukan
sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan
lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan pelayanan
kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga
anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang pelayanan
yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.
Pemerintah Desa kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat bahwa setiap
masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi apapun tidak ada pungutan.
Namun, pembahasan pada 3 (tiga)
bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,
dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan tantangan bagi Tim
Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari
aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat desa,
dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan
beberapa golongan. Dalam pembahasan Pra APBDes anggota BPD banyak sekali
memberikan masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program pembangunan
fisik, pengelolaan Kekayaan/Aset desa dan yang terkait dengan peningkatan
pemberdayaan masyarakat.
Adapun dalam PRA APBDes Bati
Bhakti TNI Koramil 04 Parang Menyampaikan hendaknya dalam penggunaan dana untuk
pembangunan desa dilakukan dengan transparan dan dengan skala prioritas, lembaga
desa serta masyarakat agar bersama-sama ikut mengawasi dalam pelaksanaannya
sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk
pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat Desa Pragak. (R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar