Magetan, Jumat 21/12/2018 Pembahasan Pra APBDes Desa Trosono Tahun
Anggaran 2019 dilaksanakan di Balai Desa Trosono, Kegiatan tersebut dihadiri
Kepala Desa Trosono Bpk Sumono, Kasi PMD Kec.Parang Bpk. Sinung
Wahyudi,Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan,Kapolsek Parang Akp Nayu Nirbaya Bakti,Babinsa Dan Babikamtibmas Desa Trosono, seluruh Perangkat
Desa Pragak, Rt/Rw Se Desa Trosono dan Ketua BPD Bpk Kamiyu beserta anggota
serta Ketua Karang Taruna,Toga,Tomas dan Toda.
Dalam pembahasan yang menjadi
topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang.
Pembahasan Pra APBDes Tahun Anggaran 2019 ini, cukup alot, rapat
pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes
disampaikan oleh Saudara Sumono (Kades Trosono) dan selanjutnya anggota BPD
memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan
lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan pelayanan
kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga
anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang pelayanan
yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.
Pemerintah Desa kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat bahwa setiap
masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi apapun tidak ada pungutan.
Namun, pembahasan pada 3 (tiga)
bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,
dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan tantangan bagi Tim
Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari
aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat
desa, dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan
beberapa golongan. Dalam pembahasan Pra APBDes anggota BPD banyak sekali
memberikan masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program pembangunan
fisik, pengelolaan Kekayaan/Aset desa dan yang terkait dengan peningkatan
pemberdayaan masyarakat.
Adapun dalam PRA APBDes Danramil
04 Parang Kptn Inf Gunawan Menyampaikan pesan, hendaknya dalam penggunaan dana
untuk pembangunan desa dilakukan dengan transparan dan dengan skala prioritas,
lembaga desa serta masyarakat agar bersama-sama ikut mengawasi dalam
pelaksanaannya sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul
digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Trosono. Sehingga Desa Trosono nanti
bisa menjadi Desa yang maju dan bisa menjadi Desa yang diharapkan oleh
Pemerintah. (R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar