Kamis, 27 Desember 2018

Koramil0804-04/Parang Memberikan Pembinaan Kepada Karang Taruna Desa Nglopang.


Magetan, Danramil 0804/04 Parang Kptn Inf Gunawan Bersama Forkopimca Parang Memberikan Pembinaan Kepada Karang Taruna Desa Ngelopang Th 2018 diBalai Desa Ngelopang Kec.Parang Kab.Magetan.27/12/2018.

Adapun Yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat Parang Bpk.Sarengat, Komandan Koramil Parang Ktp.Inf Gunawan, Kapolsek Parang Akp.Bayu Nirbaya.B, Kepala Desa Nglopang Bpk.Sugiarto, Ketua Karang Taruna Sdr.Deni


Adapun Kepala Desa Ngelopang Bpk Sugiarto mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh karang taruna desa nglopang adalah calon calon pemimpin maka dari itu bangun desa nglopang supaya maju dan sebagai Kepala Desa saya meminta kepada semua anak muda Ngelopang mempunyai inovasi yang dpat memperbaiki desa nglopang.

Adapun Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan memberikan Wawasan Kebangsaan tentang pengetahuan bahwa Negara Indonesia itu luas maka dari itu kita sebagai generasi muda harus selalu bersemangat dlm membangun bangsa ini jangan sampai Negara yang kita cintai ini dikuasai oleh negara lain.

Dan jangan lupa dengan agama kita supaya kita tidak terjerumus di dalam hal hal yang tidak baik karena negara ini sudah dijajah tanpa kita sadari contoh dengan banyaknya narkoba dinegara kita yang bertujuan merusak generasi muda maka dari itu perkuat dengan agama kita." Ujar Danramil 04 Parang.

Dan Kapolsek Parang Akp Bayu Menambahkan bahwa pedoman Karang Taruna adalah peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia No.77.Huk/2010 pengeritian Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat
Dengan tujuan untuk pertumbuhan dan pengembangan setiap anggota masyarakat yang berkwalitas,terampil,cerdas dan inovatif

Dan Kapolsek Parang juga menyampaikan bahayanya Narkoba yang dapat merusak generasi muda yang akan menjadi pemimpin pemimpin masa depan maka dari itu kapolsek menghimbau kepada seluruh anak anak muda di Desa Nglopang agar menjauhinya dan harus diperkuat dengan agamanya menjalankan kewajiban dan menjauhi larangannya. ( R 04 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar