Magetan, Babinsa Desa Tamanarum Serma Kadirun bersama
Bhabinkamtibmas Desa Tamanarum Bripka Heri Santoso dan Kepala Desa Tamanarum
Bpk Lanjar Karni bertempat di Aula Balai Desa Tamanarum melakukan pembinaan
terhadap anggota Karang Taruna, Mekar Arum Desa Tamanarum Kecamatan
Parang Kabupaten Magetan, Jumat
(11/01/2018).
Hadir dalam acara pembinaan tersebut Kades
Tamanarum Bpk.Lanjar Karni,Bhabinkamtibmas Desa Tamanarum Bripka Heri
Santoso.serta Babinsa Desa Tamanarum Serma Kadirun dan seluruh anggota Karang
taruna Desa Tamanarum.
Dalam kesempatan tersebut Bpk Kades menyampaikan bahwa
Karang taruna adalah organisasi social sebagai wadah pembinaan dan pengembangan
generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung
jawab social dari, oleh , dan untuk masyarakat terutama generasi muda di
wilayah desa/kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang
usaha kesejahteraan social.
Sedangkan tujuan dari Karang taruna itu sendiri adalah
terwujudnya kesejahteraan social yang semakin meningkat khususnya bagi generasi
muda,untuk mencapai hal tersebut tugas pokok dari Karang taruna adalah
bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainya untuk
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang di hadapi
generasi muda,baik bersifat preventif ,rehabilitative,maupun pengembangan
potensi generasi muda dilingkungannya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Babinsa Desa
Tamanarum Serma Kadirun,juga menyampaikan beberapa hal terkait pesan-pesan
keamanan dan ketertiban masyarakat kepada Karang taruna.
Seperti Karang taruna supaya bersinergi dengan Babinsa dan
Babinkamtibmas guna menanggulangi kenakalan remaja,dan juga di harapkan Karang
taruna Desa Tamanarum ini bisa membantu Koramil dan Polsek untuk
memerangi segala bentuk penyakit masyarakat serta jangan sampai ada Karang
taruna Desa Tamanarum ini yang terlibat penyalahgunaan narkoba,karena
salah satu Fungsi pokok Karang taruna adalah penguat sistim jaringan komunikasi
dan kerjasama, informasi dan kemitraan,disamping pencegahan - pencegahan penyakit Masyarakat yang lainnya.
( R 04 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar