Magetan - Danramil 0804/04 Parang Kodim 0804/Magetan Kapten Inf
Gunawan menghadiri Musrenbangdes 2019 dalam rangka RKPD 2020 Pemerintah Desa
Joketro yang dilaksanakan di Balai Desa
Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Kamis.17/01/2019.
Musrenbang merupakan satu bagian
penting dalam proses perencanaan pembangunan, perencanaan pembangunan
dilaksanakan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa perencanaan
pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan lima pendekatan yaitu : (1)
politik; (2) teknokratik; (3) atas-bawah (top-down); (5)
bawah-atas (bottom-up).
Musrenbang adalah forum antar
pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan
rencana pembangunan daerah. pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang
terkait dengan pembangunan, dalam hal ini adalah pihak akademisi, dunia usaha,
komunitas, pemerintahan dan masyarakat Joketro.
Maksud dan tujuan pelaksanaan
musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun
2020 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Dalam
Musrenbang 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020 diputuskan usulan yang akan
disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan antara lain, Usulan Prioritas meliputi pembangunan
jalan simpang lima Joketro, Tamanarum, Krajan, Ngaglik dan Parang. Sedangkan usulan
Reguler meliputi rabat jalan rt 20 Joketro ngelebak tembus Ngaglik dan jalan usaha tani
perung- jrebeng.
Kepala Desa Joketro Bpk Parno
mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan sehingga acara bisa berjalan
dengan lancar dan tidak lupa ucapan trimakasih kepada Forkopimca yang selalu
aktif dan hadir serta ikut mengawasi dalam pembangunan Desa Joketro. (R 04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar