Selasa, 26 Desember 2017

Bati Tuut Koramil 0804/04 Parang Menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Desa Pengesahan Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 Desa Joketro



Parang, Rabo, 27 Desember 2017 Bati Tuut Serka Samsi didampingi Babinsa Desa Jokerto Sertu Sunaryo di Ruang Pertemuan Desa Joketro Kec.Parang menghadiri pelaksanakan Musyawarah Desa Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Desa ( APBDES ) Desa Joketro Th Anggaran 2018.

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut  antara lain Kades Joketro beserta perangkat, Camat di
wakili Kasi PMD Bpk Sinung, Bati Tuud Koramil 0804/04 Parang Serka  Samsi, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat Desa joketro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dea Joketro.

Disampaikan Kades joketro Bpk Parno bahwa Desa Joketro dan desa lain telah melaksanakan Musdes APBDES tahun 2018 di wilayah Kec. Parang. Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga lembaga desa. Musyawarah ini sangat penting karena Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Desa harus diketahuai dan harus diawasi seluruh masyarakat Desa Joketro. “ Tegas Kades Joketro”

Danramil 0804/04 Parang yang diwakili Bati Tuud Serka Samsi menyampaikan agar dalam penggunaan dana APBDes ini betul-betul digunakan dengan skala prioritas dan diawasi bersama-sama bukan hanya oleh lembaga desa tetapi oleh seluruh masyarakat Desa Joketro sehingga hasil pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh Masyarakat.  (Srm Kadirun R 04)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar