Parang, Rabo, 27 Desember 2017 Bati Tuut Serka
Samsi didampingi Babinsa Desa Jokerto Sertu Sunaryo di Ruang Pertemuan Desa
Joketro Kec.Parang menghadiri pelaksanakan Musyawarah Desa Pengesahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDES )
Desa Joketro Th Anggaran 2018.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain Kades Joketro beserta perangkat, Camat
di
wakili Kasi PMD Bpk Sinung, Bati Tuud Koramil 0804/04 Parang Serka Samsi, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan
anggota, Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat Desa joketro, Bhabinkamtibmas dan
Babinsa Dea Joketro.
Disampaikan Kades joketro Bpk Parno bahwa Desa Joketro
dan desa lain telah melaksanakan Musdes APBDES tahun 2018 di wilayah Kec.
Parang. Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah
desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga
lembaga desa. Musyawarah ini sangat penting karena Pengesahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa harus diketahuai
dan harus diawasi seluruh masyarakat Desa Joketro. “ Tegas Kades Joketro”
Danramil 0804/04 Parang yang diwakili Bati Tuud Serka
Samsi menyampaikan agar dalam penggunaan dana APBDes ini betul-betul digunakan
dengan skala prioritas dan diawasi bersama-sama bukan hanya oleh lembaga desa
tetapi oleh seluruh masyarakat Desa Joketro sehingga hasil pembangunan bisa dinikmati
oleh seluruh Masyarakat. (Srm Kadirun R
04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar