Rabu, 27 Desember 2017

Musyawarah Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 Desa Sundul Kec. Parang



Parang, 28 Desember  2017 Bertempat  di Ruang pertemuan Desa Sundul kec. Parang Kab. Magetan Bati Komsos Koramil 0804/04 Parang Serka Ekna Ariadi didampingi Babinsa Desa Sundul Serda Agus menghadiri Pertemuan  Musyawarah Desa pengesahan APBDes Th.  Anggaran 2018 Desa Sundul Kec. Parang.

Turut hadir  Dalam kegiatan tersebut Camat Parang yang diwakili Kasi Pemerintahan Nurhadi, Danramil 0804/04 Parang diwakili Serka Ekna Ariyadi, Kapolsek Parang di wakili
Aipda Wiyanto, Kades Sundul  Sunar beserta perangkat desa, Ketua BPD Bpk Trimo dan anggota
Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat Desa Sundul dan tamu undangan .

Kasi pemerintahan Kec. Parang bpk Nurhadi menyampaikan agar dalam pelaksanaan musyawarah desa ini betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga apa yang mejadi keputusan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat desa Sundul. “Tegas Bapak Nurhadi”

Pada awalnya pada penyusunan APBDes  Desa Sundul ini tampak alot dan banyak masukan dari berbagai warga, namun karena semua memahami dilaksanakannya musyawarah untuk mecapai mufakat dan titik temu akhirnya semua peserta musyawarah yang hadir dengan suara bulat menyetujui RAPBDes untuk disahkan menjadi APBDes Desa Sundul tahun 2018. Ahamdulillah semua berkat masukan dan saran dari masyarakat Desa sundul semua berjalan lancar. “Ungkap Kades Sundul”

Lanjut Beliau agar nantinya semua pihak ikut mengawasi dan memberi saran agar pembangunan yang ada di Desa sundul sesuai dengan sasaran untuk memajukan dan memakmurkan seluruh masyarakat sehingga semua lapisan dapat menikmati hasil pembangunan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar