Parang, 28 Desember
2017 Bertempat di Ruang pertemuan
Desa Sundul kec. Parang Kab. Magetan Bati Komsos Koramil 0804/04 Parang Serka
Ekna Ariadi didampingi Babinsa Desa Sundul Serda Agus menghadiri Pertemuan Musyawarah Desa pengesahan APBDes Th. Anggaran 2018 Desa Sundul Kec. Parang.
Turut hadir
Dalam kegiatan tersebut Camat Parang yang diwakili Kasi Pemerintahan Nurhadi,
Danramil 0804/04 Parang diwakili Serka Ekna Ariyadi, Kapolsek Parang di wakili
Aipda
Wiyanto, Kades Sundul Sunar beserta
perangkat desa, Ketua BPD Bpk Trimo dan anggota
Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat Desa Sundul dan
tamu undangan .
Kasi pemerintahan Kec. Parang bpk Nurhadi
menyampaikan agar dalam pelaksanaan musyawarah desa ini betul-betul
memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga apa yang mejadi keputusan dapat
diterima dan bermanfaat bagi masyarakat desa Sundul. “Tegas Bapak Nurhadi”
Pada awalnya pada penyusunan APBDes Desa Sundul ini tampak alot dan banyak masukan
dari berbagai warga, namun karena semua memahami dilaksanakannya musyawarah
untuk mecapai mufakat dan titik temu akhirnya semua peserta musyawarah yang
hadir dengan suara bulat menyetujui RAPBDes untuk disahkan menjadi APBDes Desa
Sundul tahun 2018. Ahamdulillah semua berkat masukan dan saran dari masyarakat
Desa sundul semua berjalan lancar. “Ungkap Kades Sundul”
Lanjut Beliau agar nantinya semua pihak ikut
mengawasi dan memberi saran agar pembangunan yang ada di Desa sundul sesuai
dengan sasaran untuk memajukan dan memakmurkan seluruh masyarakat sehingga
semua lapisan dapat menikmati hasil pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar