Rabu, 20 Desember 2017

FORKOPIMCA PARANG MENGHADIRI PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN PRA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN ANGGARAN 2018 DESA BUNGKUK KEC.PARANG KAB MAGETAN

Parang. Rabo Tgl 20 Desember  2017  di Ruang Pertemuan Desa Bungkuk Kec.Parang dilaksanakan Musyawarah Desa penyusunan PRA APBDES  Desa Bungkuk  Th. Anggaran 2018.

Turut Hadir  Dalam Rangka kegiatan Musyawarah Desa Penyususan Pra APB Des Desa Bungkuk Th Anggaran 2018

Camat Parang yang diwakili sekcam Bpk Sarengat
Danramil 0804/04 Parang Kptn Inf Sugeng Haryono
Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bakti
Kades Bungkuk beserta perangkat desa
Ketua BPD Bpk Asgari dan anggota
Ketua LPM dan anggota
Ketua RT dan RW
Tokoh masyarakat Desa Bungkuk serta tamu undangan berjumlah kurang lebih 53 orang.

Adapun Sambutan Kades Bungkuk Bpk Samidi
Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan,.yang telah hadir diacara  Musdes penyusunan pra APBDES tahun anggaran  2018 di Desa Bungkuk ini  Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan Musdes agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga pemerintahan desa.

Adapun Sambutan Danramil 0804/04 Parang yang pada intinya  Musdes penyusunan pra APBDES Desa bungkuk th Anggaran 2018 ini bisa membawa berkah dalam membangun dan memajukan desa Bungkuk. Selanjutnya penyusunan anggaran tersebut mari dicermati dan tetap dipantau bersama-sama anggaran yang didapatkan desa Bungkuk bisa berguna sebagaimana yang dimusyawarahkan ini.

Adapun Sambutan Kapolsek Parang  Akp Bayu Nirbaya Bakti
Semua kegiatan desa tidak bisa lepas dari APB Des dan harus disepakati bersama, dalam pembangunan tidak semua usulan dapat dilaksanakan langsung namun bertahap sesuai skala prioritasnya. Selanjutnya harapan kami agar saling mengawasi dan mengkritik serta dapat diselesaikan dengan musyawarah. (Srm Kadirun R 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar