Kamis, 28 Desember 2017

Desa Trosono Melaksanakan Musyawarah Desa Pengesahan Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018



Parang, 28 Desember 2017 Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Trosono Kec.Parang Kab Magetan Danramil 0804/04 Parang didampingi Babinsa Desa Trosono Sertu Sunaryo menghadiri pelaksanakan Musyawarah Desa Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Desa ( APBDES )  Desa Trosono Th. 2018.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kades Trosono beserta perangkat, Camat di wakili Sekcam Parang Bpk Sarengat, Kapolsek Parang Akp.Bayu Nirbaya Bakti, Danramil 0804/04
Parang Kpt.Inf Sugeng Haryono, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat Desa Trosono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Trosono.
                         
Dalam sambutanya Camat Parang yang di wakili Sekcam Bpk Sarengat bahwa Dana desa di prioritaskan untuk nguri uri produk unggulan desa, mengembangkan badan usaha milik desa, embung desa dan membuat sarana dan prasarana olah raga. Serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Menghadapi pilkada tahun depan di harapkan warga masyarakat guyup rukun adem tentrem.

Danramil 0804/04 Parang Kpt Inf Sugeng Haryono menambahkan Jangan sampai kita tergiur dengan dana desa yang terlihat besar. Pergunakan anggaran dana desa yang bermanfaat buat masyarakat.
Semoga dengan hadirnya forkompimca ini bisa menambah motifasi kerja para perangkat desa dan semoga dengan pemgesahan APBDES tahun anggaran 2018 ini bisa bermanfaat dan bisa membuat masyarakat desa trosono tambah maju.(R 04 )
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar