Rabu, 06 Desember 2017

Pemerintahan Desa Tamanarom Kecamatan Parang Kab Magetan Mengadakan Musyawarah Untuk Mencapai Mufakat Dalam Membahas Apbdes

Parang, Pemerintahan Desa Tamanarom Kecamatan Parang Kab Magetan Mengadakan Musyawarah Untuk Mencapai Mufakat Dalam Membahas Apbdes Ta 2017 Beralih Ke Ta 2018. Kamis 07-12-2017 Danramil 0804/04 Parang  diwakili Bati Bhakti TNI Serma Kadirun menghadiri musyawarah desa Perubahan APBDes (angaran pendapatan  belanja desa) tahun 2017 dan MUSDes dalam rangka membahas pembangunan desa supaya bisa berjalan sesuai angaran yang dicanangkan oleh pemerintahan desa bertempat di Ruang Pertemuan balai Desa Tamanarom kec.Parang Kab Magetan.
Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Kades Tamanarom Bpk lanjar karni beserta perangkat desa. Danramil 0804/04 yang diwakili Bati Bhakti TNI Serma Kadirun.Kapolsek Parang yang diwakili Bsbinkamtibmas Bripka Heri S. Ketua BPD dan anggotanya.Ketua LPM serta anggotanya.Ketua RT dan RW desa Tamanarom dan Tokoh masyarakat Desa  Tamanarom serta tamu undangan kurang lebih 45 orang.
Sambutan Kades Tamanarom Lanjar karni  Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan. Disampaikan  bahwa Musyawarah perlu kita lestarikan dan perlu kita tanamkan kepada anak anak kita para pemuda kita karena musyawarah adalah cara untuk mengambil keputusan yang terbaik, Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga Pemerintahan desa.
Didalam Sambutanya Ketua BPD H Saimun mengucapkan banyak banyak terimakasih atas kehadiran para undangan, semoga Musdes th 2017 membawa berkah dalam membangun dan memajukan desa Tamanarom Selanjutnya perubahan anggaran tersebut mari dicermati dan tetap dipantau bersama-sama. Kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APB Des th 2017 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyesuaikan anggaran dalam  penggunaannya. (Serma Kadirun R 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar